Kamis, 14 April 2011

Hukum di Indonesia Bagai Pisau Dapur

    Bangga jadi warga Indonesia, mungkin kata-kata ini salah satu ungkapan rasa nasionalisme kita. Akan tetapi di negeri ini masih banyak sistem yang perlu dibenahi. Salah satunya sistem hukum di Indonesia. Berikut ini salah satu contoh peristiwa hukum yang amburadul di tanah nusantara ini.

   Sebuah berita yang isinya seorang nenek yang dipenjara selama enam bulan akibat dituduh mencuri 6 buah piring oleh majikannya.
   Saya sangat ngiris saat melihat berita itu, karena hanya sebuah piring saja dipersoalkan sampai ke meja hijau. Seandainya saya menjadi majikannya harusnya malu jika cuma karena piring saja sampai dilaporkan ke polisi. Saya tau kalau perbuatan mencuri yang dilakukan nenek itu tidak baik, namun pasti ada sebabnya kenapa nenek itu mencuri karena faktor ekonomi,dll. Namun bukannya di introgasi terlebih dahulu, polisi langsung saja memberi hukuman penjara kepada nenek tersebut. Kasihan sekali nenek itu, padahal dia menjadi tulang punggung keluarganya, lalu bagaimana nasib keluarganya??
     Terkadang hukum di Indonesia hanya berlaku pada orang bawah, sedangkan untuk orang atas alias para pejabat yang melakukan korupsi sampai merugikan bangsa, mereka tidak di penjara karena hukum bisa dibeli. Kesimpulan saya hukum di Indonesia ini hanya menjadi formalitas yang bisa dibeli dengan uang.
    Banyak kasus yang terjadi di Indonesia khususnya tentang ketidak adilan apalagi menyangkut dengan hukum yang hanya memihak pada orang-orang yang memiliki uang, sedangkan para petinggi petinggi kita lebih mementingkan kepentingan pribadinya daripada memperjuangkan rakyat kecil yang sudah memilih mereka.
    Dengan demikian hukum di Indonesia harus dibenahi dan diberlakukan dengan seadil-adilnya., juga para pemerintah harusnya peduki terhadap nasib rakyat kecil, untuk menjadikan bangsa ini mejadi bangsa yang sejahtera dan terbebas dari 'korupsi'